Bantaeng (17/10). Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan RW Tahun Anggaran 2020, maka Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Pelatihan Dasar Kewirausahaan Program Pemberian Bantuan Modal Tahun 2020 yang dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kab. Bantaeng, Jl. Andi Mannappiang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin. Seperti telah diketahui bersama bahwa program ini telah diciptakan di awal masa kepemimpinan Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin yang mana muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kab. Bantaeng.
Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usaha berbasis dusun dan RW. Pelaku usaha UMKM baik perorangan, kelompok, koperasi maupun unit usaha BUMDesa menjadi kelompok sasaran dari program tersebut.
Dengan menyentuh tingkatan paling bawah di Dusun dan RW, tentu menjadi upaya yang paling strategis dalam rangka menanggulangi kemiskinan di Kab. Bantaeng, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang melanda daerah kita baik secara global.
"Kita menciptakan program ini bukan karena kita punya daya teropong bahwa dua tahun ke depan akan ada pandemi Covid-19, namun kita ingin senantiasa tingkatkan kesejahteraan masyarakat sampai kepada tingkat paling bawah", ujar Bupati dalam arahannya.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, Plt. Kepala Dinas PMDPPPA, Harmoni, serta perwakilan Anggota Dewan yang Terhormat.
25 Februari 2021
26 Desember 2020
23 November 2020
20 Oktober 2020
20 Oktober 2020
Copyright © Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian
Bantaengkab.go.id